TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya soal proses otopsi, kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso meragukan waktu kematian Mirna.
Dalam persidangan hari Senin (29/8/2016) lalu dengan saksi dokter dari rumah sakit Abdi Waluyo, Ardianto, terdapat perbedaan versi waktu kematian.
Sebelumnya Mirna dinyatakan telah meninggal saat tiba di rumah sakit pada pukul 18.00 WIB, tetapi dalam rekam medis yang dikeluarkan direktur utama rumah sakit menyebutkan Mirna tewas pada pukul 18.30 WIB.
BERITA REKOMENDASI