TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan kasus kopi bersianida, persidangan menghadirkan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Profesor Dr Sarlito Wirawan Sarwono.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016), ahli psikologi sosial itu memaparkan, dari rangkaian CCTV, gerak-gerik terdakwa tampak menutupi sesuatu. (*)
>