News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Depok Ringkus 47 Pengedar Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Selama bulan Agustus 2016 kemarin, sebanyak 47 pengedar dan pengguna narkoba diringkus satuan narkoba Polresta Depok, Jawa Barat.

Para tersangka merupakan bagian dari jaringan narkoba yang kerap mengedarkan barang ilegal tersebut ke semua kalangan di masyarakat, bahkan hingga kepada ibu-ibu rumah tangga.

Selama penangkapan, polisi menyita 4 kilogram ganja kering dan 42 gram sabu. Ke-47 tersangka kini dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini