Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Bud Fatria
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Praktik penggelapan dan mark up merupakan modus korupsi terbanyak yang terjadi di pada sektor pendidikan di Indonesia, khususnya di Aceh.
Sedangkan dari dana yang kebanyakan disunat koruptor antara lain berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dana sarana dan prasaranan, dan dana Bantuan Operaional Sekolah (BOS). Tren ini terlihat sejak 2006-2015.
Hal itu disampaikan Wana Alamsyah, Staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Saryulis, Staf Bidang Antikorupsi & Monitoring Peradilan, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dalam konferensi pers di Kantor MaTA, Banda Aceh, Kamis (1/9/2016).
Berdasarkan data MaTA, jumlah pengungkapan kasus pada 2010 hanya tujuh kasus, meningkat 13 kasus pada 2011 dan turun lagi menjadi tujuh kasus pada 2015.
Beruntungnya, Aceh tidak masuk dalam lima besar daerah terkorup sektor pendidikan. (*)