News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Paket Sabu Dalam Bungkus Rokok Dilempar dari Balik Tembok Lapas

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Hari Widodo

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA – Upaya untuk menyelundupkan narkoba kembali terjadi di Lapas Khusus Anak Klas I Martapura.

Seorang pelaku, kali ini berupaya memasukkan sabu sebanyak dua paket dengan cara melemparkannya melalui tembok pagar sayap kiri lapas.

Sabu yang dibungkus rokok dan diberi pemberat batu berhasil melemparkan sabu ke arah blok D yakni blok anak.

Namun, untungnya aksi pelaku berhasil digagalkan. Kalapas Khusus Anak Klas I Martapura Tri Saptono Sambuadji yang memergoki aksi pelaku.

Sayangnya, kendati memergoki pelaku namun pelempar sabu berhasil kabur.

Malam itu, petugas lapas hanya berhasil mengamankan dua paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok, Kamis (1/9/2016) pukul 20.00 Wita.

Informasi dihimpun, gagalnya upaya penyelundupan sabu itu bermula ketika Kalapas keluar rumahnya setelah menerima tamu yang datang ke rumah dinasnya di samping lapas.

Namun, saat keluar dia menyaksikan gelagat mencurigakan seorang pria yang mendekati dinding tembok depan sayap kiri lapas.

Pria itu, tidak sendiri. Seorang lagi, duduk di atas sepeda motor di tepi jalan Pintu Air depan pagar rumah dinas Kalapas.

Setelah melemparkan sesuatu ke arah dalam lapas pria itu langsung bergegas lari.

Kalapas yang menyaksikan itu langsung berupaya mengejar pria tersebut namun upaya kalapas untuk menangkap pelaku gagal.

“saya curiga saat pelaku mendekat tembok lapas. Saat saya kejar pelaku berhasil kabur,” kata Kalapas.

Kalapas yang sudah curiga pelaku melemparkan sesuatu ke dalam lapas langsung memerintahkan komandan jaga untuk memeriksa ke tanah di gang dan beranggang di lapas.

Namun, benda mencurigakan yang dicari tidak ditemukan.

Ternyata, benda mencurigakan yang dilemparkan pelaku jatuhnya di atas atap blok anak.

Petugas menemukannya saat memeriksa di atas atap. Benda tersebut, dibungkus rokok dengan bandul pemberat di dalamnya.

“Saat diperiksa isinya ditemukan benda berbentuk kristal yang dimasukan ke dalam dua buah pipa sedotan,” terangnya.

Kalapas pun malam itu menginformasikan temuan benda berupa kristal yang diduga sabu ini ke Polsek Martapura Kota.

Kapolsek pun, memastikan bila kristal putih yang ditemukan di atas atap blok D adalah sabu.

Hingga kemarin, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan atas temuan sabu tersebut.

Saat ini, pihaknya masih menyelidiki oknum napi anak yang telah memesan sabu tersebut.

Selain itu, juga diselidiki pelaku pelempar sabu ke dalam lapas.

Dari CCTV untuk pelaku masih tidak jelas, Cuma informasi dari dalam kalapas pelakunya mantan napi yang baru bebas 10 hari lalu.

“Tapi, kita masih belum bisa pastikan. Saat ini kami masih selidiki,” ungkapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini