TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus kopi sianida Senin (5/9/2016) yang mengadili Jessica dimulai dengan mendengarkan keterangan dari saksi meringankan pertama, yaitu ahli patologi forensik Profesor Beng Beng Ong dari Brisbane, Australia.
Ong fokus pada bidang patologi forensik, yakni pemeriksaan post mortem atau setelah kematian.
Ong menjelaskan mengenai racun sianida, yang diduga menjadi penyebab kematian Wayan Mirna Salihin.
BERITA REKOMENDASI