Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Irfani Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan menangkap empat tersangka kasus narkoba.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2,5 kilogram dan 858 butir ineks. Keempat tersangka di bekuk di tiga TKP berbeda.
Pertama di Jalan Kuin Selatan Gg Ukhuwah Islamiah, Banjarmasin. Kedua, di Jalan Handil Bakti Rt 91 Kelurahan Puntik Luar, Kabupaten Batola. Selanjutnya, di halaman parkir Hotel Grand Permata Inn Jalan A Yani Km 21, Banjarbaru.
Polisi saat ini terus mengembangkan penyidikan untuk membidik siapa bandar sabu-sabu tersebut.(*)