TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, kembali mengikuti sidang uji materi tentang aturan keharusan cuti kampanye ketika memasuki masa kampanye.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, datang ke Mahkamah Konstitusi setelah menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi perda reklamasi dengan terdakwa M Sanusi, dalam sidang uji materi kali ini pihak DPR dan kuasa hukum Presiden diberi kesempatan untuk menanggapi uji materi yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
>