TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah beberapa hari ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016) Gatot Brajamusti dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Gatot diperiksa lebih lanjut terkait kepemilikan senjata api serta amunisi.
Untuk pertama kalinya, tersangka Gatot Brajamusti digelandang ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya menggunakan baju tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Gatot dibawa penyidik reserse narkoba ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait penemuan senjata api dan amunisi di rumahnya.
Penyidik juga telah melayangkan surat panggilan terhadap Ary Suta orang yang diduga memberikan senjata api yang dimiliki Gatot Brajamusti.