TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Calon haji Indonesia yang tertahan di Filipina bakal masuk daftar hitam pembuatan paspor.
Hak mereka membuat paspor baru dipulihkan dalam 2 tahun mendatang. Musibah beruntun bakal menimpa 177 calon haji yang melalui jalur ilegal di Filipina.
Seperti Eda Ismail, calon haji asal Kota Parepare yang masuk daftar hitam kantor imigrasi.
Paspor yang dilaporkan hilang di Filipina, baru dapat diterbitkan kantor imigrasi dalam satu atau 2 tahun mendatang karena dinilai kehilangan buku hijau ini secara sengaja.(*)
BERITA REKOMENDASI