TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbongkarnya praktik penjualan obat kedaluwarsa di Jakarta, membuat masyarakat harus lebih berhati-hati dalam membeli obat.
Mengapa? Karena efek samping dari obat ilegal dan kedaluwarsa bisa saja membahayakan jiwa konsumennya.
Banyak cara untuk mengetahui ciri-ciri obat yang telah kedaluwarsa secara fisik.
Contoh, obat jenis semisolid akan berbau dan kekentalannya berubah.
Ukuran pH berubah, bentuk partikel tidak merata serta kemasan rusak.
Untuk obat dalam bentuk cair, warna, pH, kekentalan, dan kelarutan akan berubah.
Terdapat partikel-partikel kecil yang mengambang.
Bau dan rasa obat berubah tajam, terdapat endapan, serta kemasannya rusak.
Konsumsi obat kedaluwarsa juga bisa berbahaya bagi jiwa konsumennya.
Biasanya, obat kedaluwarsa tidak lagi memiliki khasiat pengobatan.
Efek samping obat tidak dapat diprediksi, dapat berubah menjadi racun, dan dapat menyerang metabolisme tubuh. (*)
>