TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu saksi dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Djaja Surya Atmadja, menyebut bahwa sianida dapat menyebabkan kematian apabila diserap ke dalam darah.
Sementara, apabila sianida masuk lewat mulut ke dalam lambung, maka di dalam lambung tidak akan menyebabkan efek apa-apa, kecuali efek pembengkakan.
Hal itu tidak akan cukup untuk menyebabkan kematian.
>