News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Tetap Urus Kakek yang Mengaku Pengibar Bendera Pusaka saat Proklamasi Kemerdekaan

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan dan Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok angkat bicara terkait Ilyas Karim, yang mengaku sebagai pengibar bendera pusaka saat kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

Ahok mengatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon pernah membuktikan kebenaran siapa sosok pengibar bendera, pada saat kemerdekaan Indonesia.

Fadli Zon pada saat itu, menyebut pria bercelana pendek pengibar Sangsaka Merah Putih bukanlah Ilyas Karim. Melainkan Suhud Sastro Kusumo.

Fadli menyimpan buku-buku kuno, juga barang-barang kuno. Termasuk buku yang menjelaskan siapa pria bercelana pendek yang mengibarkan Sang Saka Merah Putih saat detik-detik Proklamasi yang dibacakan oleh Bung Karno.

"Itu sudah pernah dibuktikan Fadli Zon dari dulu," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).

Rumah Ilyas yang bersebelahan dengan rel kereta api di Jalan Rawajati Barat nomor 7, RT 09 RW 04 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pasar Minggu, ditertibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Meski bukan sosok pengibar bendera, ucap Ahok, Ilyas tetap akan mendapatkan rumah susun di Marunda, Jakarta Utara, sebagai bentuk relokasi dari Pemprov DKI.

"Tapi yang paling penting, kalau dia mau rusun, kita siapkan kok. Orang tua semua kita urus," tutup Ahok.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini