TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) berdebat dengan saksi ahli forensik dari Universitas Indonesia, Djaja Surya Atmadja terkait mekanisme visum lanjutan terhadap jenazah.
JPU menilai pernyataan ahli berubah-ubah.
JPU pun sempat meminta ahli tidak selalu berkontak mata dengan kuasa hukum Jessica saat dimintai keterangannya. (*)
BERITA REKOMENDASI