TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo agar segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
>KPK Minta Budi Gunawan Segera Serahkan LHKPN
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan