TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait kepemilikan senjata api oleh Ketua PARFI, Gatot Brajamusti.
Badan Intelijen Keamanan Polri bahkan ikut menelusuri pemasok senjata api ini.
Asal usul senjata api milik ketua PARFI, Gatot Brajamusti masih terus ditelusuri. Terkait kasus kepemilikan senjata api ini, polisi sudah memeriksa enam orang saksi yaitu istri, anak, dan keponakan Gatot.
Diperiksa pula mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Ary Suta, artis Elma Theana dan seorang karyawan padepokan Gatot Brajamusti. Sebelumnya, polisi sudah memastikan bahwa senjata api itu ilegal.