Laporan Wartawan Surya, Irwan Syairwan
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Sopir truk Pertamina yang terbakar di Tol Sidoarjo, M Anik (30), telah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata positif menggunakan narkoba.
Fakta itu diketahui setelah Polres Sidoarjo memeriksa urine Anik, usai menyerahkan diri, Kamis (8/9/2016) malam.
Kasatlantas Polres Sidoarjo, AKB Bayu Prasetyo, mengatakan hasil tes urine yang dilakukan positif terdapat kandungan metaphetamine dan amphetamine.
"Hasilnya positif ada kandungan narkoba," kata Bayu saat menggelar rilis kasus perkara, Jumat (9/9/2016).
Ketika Anik dikonfrontir dengan hasil tes urine, laki-laki bertubuh kecil itu pun mengakuinya.
Hanya, lanjut Bayu, Anik mengaku menggunakan narkoba jenis sabu dua minggu sebelum peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa Nur Lutfianto itu terjadi.
Untuk memastikan, pihaknya akan melakukan tes darah terhadap tersangka. Hasil tes darah ini, lanjutnya, akan diketahui lini waktu penggunaan narkoba terakhir yang dilakukan tersangka.(*)