TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar yang tersandung persoalan kewarganegaraan ganda, dinyatakan tetap memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memastikan Arcandra telah diteguhkan status kewarganegaraannya pada 1 September lalu, karena sebelumnya sempat memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.
Lalu apakah Arcandra bisa kembali mengisi posisi Menteri ESDM yang ditinggalkannya? (*)
BERITA REKOMENDASI