TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung mendalami siapa dalang di balik kasus makelar proyek yang diduga melibatkan dua pejabat pemerintah Provinsi Lampung.
Uang pelicin dari proyek-proyek pembangunan di Lampung bernilai fantastis, yakni Rp 14 miliar.
Polda Lampung akan segera memanggil terlapor, mantan Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Lampung, Farizal Badri Zaini yang dilaporkan rekannya, Joko Prihartanto. (*)
BERITA REKOMENDASI