Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengklaim pihaknya menemukan fakta baru dalam perkembangan sidang kasus kopi bersianida.
"Ya, saya bersyukur kepada Tuhan karena saya juga menemukan kejutan luar biasa," ujar Otto, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Dalam sidang tersebut, pihak Jessica menghadirkan saksi yang merupakan seorang ahli patologi forensik dari Australia, Beng Beng Ong.
Menampakkan wajah sumringah, Otto mengatakan dirinya telah menunggu momen tersebut sejak sidang digelar pertama kali.
"18 kali sidang, kita memang menunggu-nunggu ini, dan ketika sebelumnya sidang berbicara yang lain-lain, kita bisa tahu sekarang ternyata tidak ada sianida di dalam lambung korban (Mirna)," tegasnya.
Berdasarkan yang dijelaskan oleh ahli patologi forensik yang dihadirkannya, cairan yang diambil dari lambung Wayan Mirna Salihin 70 menit setelah kematian hasilnya negatif.
Menurutnya, hasil tersebut seharusnya memastikan kasus Jessica tidak dilanjutkan.
"Jadi kalau misalnya negatif, sebenarnya ini nggak ada kasus, kalau sudah tidak ada sianida ya, tidak boleh lagi dibawa ke pengadilan," jelasnya.
Pengacara yang pernah menangani kasus Akil Mochtar tersebut tampak ingin membuktikan spekulasi publik mengenai Jessica selama ini tidak benar.
"Selama ini kan selalu dikatakan, 'kalau bukan Jessica ya siapa lagi?' Saya selalu bilang, 'jangan begitu dong, tanya dulu apakah ada sianida'," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan hari ini fakta baru terungkap dari kesaksian ahli patologi forensik.
"Kita buktikan, sianida sungguh ternyata tidak ada, jadi kalau sianida tidak ada, ya sudahlah mau apalagi kita cerita," pungkasnya. (*)