News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

JPU: Keterangan Beng Ong Untungkan Pihak Jaksa

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sesaat sebelum sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang ke-20, Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi sempat mengulas keterangan saksi ahli patologi forensik dari Australia, Profesor Beng Beng Ong, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

Menurut jaksa Ardito, keterangan Beng Ong yang tidak didukung kelengkapan data justru menguntungkan pihak jaksa.

Selengkapnya simak video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini