TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam persidangan ke-20, kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan memaparkan data-data hasil pemeriksaan sampel dari tubuh jenazah Mirna Salihin.
Namun, membaca data-data tersebut, ahli toksikologi kimia, Budiawan yang dihadirkan menjadi saksi ahli meragukan data hasil pengukuran tersebut.
Pasalnya, hasil perhitungan konfirmasi yang ia lakukan berbeda dengan data yang dipaparkan.
BERITA REKOMENDASI