TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dr rer nat (Doctor rerum naturalium atau Doktor Ilmu Sains) Budiawan, yang merupakan ahli toksikologi kimia, menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).
Dalam kesaksiannya, Budiawan mempertanyakan metode yang digunakan.
>