TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Wakil Kepala Kepolisan Daerah (Wakapolda) Lampung, Kombes Pol Krishna Murti membantah kabar bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan.
Ia pun mengaku belum pernah dipanggil oleh Divisi Propam terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut. (*)
>
Baca tanpa iklan