Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Queen Beauty Clinic di Kompleks Agung Niaga VII Blok G-6 No 25, Sunter Agung, Podomoro, Jakarta Utara, merupakan klinik kecantikan kelas menengah atas, yang digerebek Bareskrim Polri pada akhir Agustus 2016.
Klinik yang sudah beroperasi selama 15 tahun ini, diduga menggunakan obat kecantikan ilegal asal Eropa, Tiongkok hingga Jepang senilai Rp 1 miliar yang seluruhnya sudah disita penyidik.
Menurut keterangan Suryanata, Ketua RT 14/13 blok G, Sunter Agung, klinik tersebut selama ini ramai pengunjung dan tak ada yang komplain.
Namun, pascapenggerebekan, baru seminggu terakhir ini dipasang garis polisi.
"Katanya waktu itu sore penggerebekannya. Waktu saya kira seminggu tutup mungkin libur. Pas lihat, hari Kamis (8/9/2016) dipasang garis polisi," ujar Suryanata saat ditemui Tribunnews.com, Kamis (15/9/2016).
"Dia bikin klinik itu selama ini pasiennya ga ada yang komplain, berarti kan ga ada masalah," lanjutnya.(*)