Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Rahmat sudah merencanakan pencurian 1.300 dus air mineral.
Rahmat melakukan pencurian bersama rekannya berinisial A.
Dery menerangkan, Rahmat ditugaskan oleh perusahaan ekspedisi untuk mengangkut 1.300 dus air mineral dari gudang di Bandar Lampung menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Di tengah jalan, Rahmat bertemu dengan rekannya A.
"Mereka ini merencanakan mencuri 1.300 dus air mineral," ujar Dery, Minggu (18/9/2016).
Rahmat bertugas menjemput ribuan dus air mineral di gudang sedangkan A menunggu di suatu tempat di daerah Sukarame.
Dery menuturkan, Rahmat mengangkut ribuan dus air mineral menggunakan truk.
"Rahmat tidak mengantar dus-dus air mineral ke tujuan melainkan membawanya ke si A. Mereka lalu menjual air mineral tersebut ke orang lain seharga Rp 33 juta," ucap Dery.
Setelah itu, lanjut dia, Rahmat menaruh truk di pelataran gudang ekspedisi di Palembang tanpa sepengetahuan pemilik ekspedisi.
Rahmat langsung melarikan diri usai menaruh truk tersebut.
Pihak perusahaan air mineral mendapat laporan bahwa barangnya tidak sampai ke tujuan.
Perusahaan melaporkan peristiwa itu ke Polresta Bandar Lampung.
Petugas menangkap Rahmat di daerah Kertapati, Palembang. Sedangkan A masih buron. (*)