TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menanyakan parameter untuk mengukur kelaziman perilaku seseorang kepada psikologi dari Universitas Indonesia yang dihadirkan pihaknya, Dewi Taviana Walida Haroen.
Otto menanyakan parameter tersebut terkait pemeriksaan psikologis terhadap Jessica yang dilakukan psikolog klinis Antonia Ratih Andjayani.
Pada persidangan beberapa waktu lalu, Ratih menyatakan perilaku Jessica yang menaruh paper bag di atas meja tidak lazim.
BERITA REKOMENDASI