Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Belasan mobil yang terparkir di kawasan Rumah Sakit Theresia, dari yang biasa hingga mobil mewah dikempiskan bannya oleh pihak Dishub dan Pol PP Kota Jambi.
Pengempesan ban itu bukan karena tidak ada alasan. Melainkan sikap tegas Dishub dan Pol PP Kota yang melarang pengguna jalan memarkirkan kendaraannya mulai dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Disampaikan Kepala Dishub Kota Jambi, Afrianto mengatakan, tindakan pengempesan sebenarnya hanya sebagai peringatan atas pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan.
"Misalkan saja ketemu langsung orangnya, kita tilang langsung. Tetapi ini kan gak tahu kita sampai jam berapa saja yang punya mobil keluar, makanya kita kempeskan dulu," ujarnya, Selasa (20/9/2016).
Sementara kegiatan yang dilakukan sejak siang pukul 14.00 sampai sore hari itu, bukan saja menindak para pengguna kendaraan yang parkir sembarang. Melainkan para pengguna badan jalan yang memanfaatkannya untuk berjualan.
Lihat video di atas. (*)