News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tax Amnesty

Dana Amnesti Pajak di BCA Capai Rp 8,7 Triliun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Industri perbankan mulai mendapat likuiditas tambahan dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Sampai pertengahan september, Bank Central Asia sudah menampung dana pengampunan sebesar Rp 8,7 triliun.

Jumlah uang tebusan di BCA ini hampir sepertiga dari total uang pengampunan pajak, yaitu Rp 23,5 triliun pada 19 September lalu.

Bank yang terafiliasi dengan grup Djarum ini tidak menargetkan jumlah dana tebusan pajak yang masuk.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini