Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran Polresta Samarinda meringkus anggota DPRD Kutai Kertanegara, terkait penyalahgunaan narkotika.
Aparat meringkusnya di salah satu tempat karaoke, di jalan Nakhoda, Samarinda. Yang bersangkutan diketahui bernama Robert Siburian, anggota DPRD Kutai Kertanegara Komisi IV dari fraksi Gerindra.
Agustinus Karo Karo (46), rekan Robert, turun diamankan di lokasi yang sama. Saat ditangkap Robert mengenakan kaus kutang putih.
Mereka menghisap sabu-sabu ditemani dua wanita di room 5, lantai 1, tempat karaoke tersebut.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,90 gram, alat hisap sabu, serta beberapa unit handphone.
Saat itu diketahui, sabu dan bong hisap berada di meja room. Diduga keduanya tengah pesta sabu-sabu sambil berkaraoke.
Dari hasil pemeriksaan urine keduanya, diketahui urine keduanya positif mengandung anfetamin.(*)