TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk menghindari kekisruhan masalah visa yang terjadi seperti pada ahli dari pihak terdakwa Jessica sebelumnya, Professor Beng Beng Ong, sebelum sidang ke-23 dimulai, ketua majelis hakim Kisworo mempertanyakan status visa yang digunakan ahli toksikologi forensik dari Monash University Australia, Michael Robertson.
>Hakim Pastikan Visa Ahli yang Didatangkan dari Australia
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger