TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD, Irman Gusman sudah menjadi tersangka dalam kasus suap impor gula, tetapi proses pemberhentiannya di paripurna DPD berjalan alot.
Di luar sidang, Irman lewat pengacaranya juga berharap ada penangguhan penahanan. Sebelumnya, Irman terkena operasi tangkap tangan oleh KPK pada Sabtu (17/9/2016) lalu.
Irman diduga menerima suap sebesar Rp 100 juta untuk memengaruhi bulog memberikan rekomendasi kepada perusahaan yang memberikan uang padanya.
>