News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Ahli: Pembunuhan Berencana Tidaklah Spontan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di sidang ke-24, pihak kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadirkan ahli hukum pidana materiil, Profesor Masruchin Ruba'i.

Menurut Masruchin Ruba'I, pembunuhan berencana yang diatur dalam KUHP, pelaku memiliki waktu untuk mempersiapkan pembunuhan.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini