TRIBUNNEWS.COM, SOPPENG - Irpan, kepala rumah tahanan Soppeng, Sulawesi Selatan, diberhentikan dari jabatannya setelah tindakannya mengajak ke-17 narapidana untuk pergi berwisata di salah satu lokasi wisata.
Ia resmi dicopot dari jabatannya karena terbukti melanggar kode etik.
>