Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyosialisasikan program Surat Ijin Mengemudi (SIM) online.
Sosialisasi tersebut diadakan dalam rangka Perayaan HUT Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) di Parkir Timur Senayan, Kamis (22/9/2016),
Tito menjelaskan, bahwa pembuatan SIM secara online merupakan wujud Polri menanggapi perkembangan zaman.
Menurutnya, program tersebut sangat mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM. Terutama bagi mereka yang berada jauh dari kediamannya.
Selain itu, menurutnya, sistem online juga mencegah para aparat melakukan korupsi. Karena sistem tersebut langsung terkoneksi dengan bank dalam pembayarannya.
"Sekarang dengan (sistem) online, orang Papua, orang Aceh, yang datang sekolah ke Jakarta, dia cukup perpanjang (SIM) di kepolisian terdekat. Semua datanya disentralisir. Nah, ini salah satu terobosan," kata Tito.
Lebih jauh Tito menyatakan, bahwa nantinya layanan SIM online akan dikembangkan ke bentuk layanan aplikasi telepon seluler (ponsel) pintar.(*)