TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum genap 2 bulan jadi Wakil Kapolda Lampung, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti kembali ke Mabes Polri, Jakarta.
Spekulasi kabar pemindahan Krishna pun muncul, karena kepindahannya bertepatan dengan kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya.
Melalui surat telegram rahasia Kapolri yang ditandatangani Wakapolri Komjen Syafruddin, nama Krishna disebut diangkat dalam jabatan baru.
Krishna Murti yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Lampung, kini dipindahtugaskan ke Divisi Hubungan Internasional Polri (Interpol).
Kabar ini cukup mengejutkan, mengingat Krishna belum 2 bulan menjabat Wakapolda Lampung. (*)