Laporan Wartawan Tribun Lampung, Indra Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, METRO - Sebuah ruangan di masjid kawasan Metro Pusat, jadi saksi perbuatan bejat pengurus pondok pesantren terhadap santrinya.
Pelaku diketahui bernama Ahmad Sukur (23). Polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka.
Dari keterangan yang diperoleh, pelaku sudah lima kali melakukan sodomi terhadap santri berinisial S (14), di salah satu ruangan di masjid pondok pesantren tersebut.
Pelaku yang bekerja sebagai staf administrasi pesantren melakukan perbuatan bejatnya, karena didorong hawa nafsu akibat sering menonton film porno.
Itu terungkap pada proses rekonstruksi yang digelar Polres Metro, Senin (26/9). Ada 14 adegan yang diperankan tersangka Sukur.
Sukur tak sendirian. Ada pula pelaku lain yang bernama Sagiman (30). Yang bersangkutan juga menjalani proses rekonstruksi.
Dari situ, ia diketahui melakukan pencabulan terhadap korban W (16). Pencabulan dilakukan di rumah kos tersangka pada pagi dan malam hari.
Ada 19 adegan yang diperagakan tersangka yang bekerja sebagai penjaga TK Pondok Pesantren.
“Jadi total ada tujuh peristiwa pencabulan. Dua untuk tersangka Sagiman terhadap korban W. Dan lima kali dalam waktu yang berbeda dilakukan Sukur terhadap korban S,” terang Ajun Komisaris Yohanis, Kasat Reskrim Polres Metro selepas rekonstruksi.(*)