TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun tahapan kampanye pilkada DKI Jakarta belum dimulai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menerima laporan dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Ahok diduga melakukan pelanggaran berbau SARA.
Hal ini dilaporkan advokat Cinta Tanah Air yang mendatangi Kantor Bawaslu di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (27/9/2016) siang.
Pelapor mengklaim memiliki bukti tautan video yang diunggah ke internet. (*)