TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan sebelum diserahkan kepada KPK, Jaksa Farizal sudah terindikasi menerima suap dari penguasaha gula, Xaveriandy Sutanto.
Farizal sendiri yang mengaku bahwa ia menerima sejumlah uang.
>
Text Sizes
Medium
Large
Larger
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan sebelum diserahkan kepada KPK, Jaksa Farizal sudah terindikasi menerima suap dari penguasaha gula, Xaveriandy Sutanto.
Farizal sendiri yang mengaku bahwa ia menerima sejumlah uang.
>