TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku, tidak pernah menyentuh es kopi vietnam yang dipesannya untuk Mirna.
Mendengar jawaban Jessica, jaksa penuntut umum Shandy Handika membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) pelayan yang menyajikan cocktail pesanan Jessica, yakni Marlon Alex Napitupulu. (*)
>