Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi memusnahkan jutaan barang ilegal hasil penindakan selama semester pertama tahun 2016, di Kantor Keuangan Sulawesi, Jl Urip Sumiharjo Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/9/2016).
Barang-barang yang dimusnahkan yaitu 33,29 juta batang rokok ilegal, 3.139 bales pakaian bekas ilegal, 51.279 Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan 38 paket barang larangan pembatasan lainnya.
Pemusnahan ini dipimpin langsung Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Mardiasmo, dan dihadiri Kakanwil Bea Cukai Sulsel Ashar Rasyidi.
Usai membacakan sambutan singkatnya, Mardiasmo lalu menumpahkan minuman keras ilegal ke dalam tempat pemusnahan.
Beberapa tempat pemusnahan kemudian disiram minyak tanah lalu dibakar secara serentak.
Namun barang ilegal yang dibakar tersebut hanya secara simbolis. Jutaan barang ilegal lainnya akan dimusnahkan secara massal di sebuah lahan kosong milik Bosowa.
Setelah pemusnahan barang penindakan secara simbolis, beberapa truk pengangkut jutaan barang ilegal lalu berangkat menuju tempat pemusnahan massal. (*)