TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam persidangan ke-26, Rabu (28/9/2016), jaksa penuntut umum, Shandy Handika juga mempertanyakan keterangan Jessica Kumala Wongso dalam pemeriksaan yang mengatakan tidak pernah tersangkut kasus pidana selama di Australia.
Padahal menurut Shandy, laporan saksi John Torres menyebutkan, Jessica terkait dengan 14 laporan kasus yang ditangani kepolisian New South Wales, Australia, termasuk kedapatan mengemudikan kendaraan setelah menenggak minuman beralkohol.
Jessica dalam keterangannya di persidangan kembali mengatakan bahwa ia tidak tersangkut kasus pidana apapun. (*)
>