TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Taat Pribadi atau yang lebih dikenal dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah ditangkap dan ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Dimas Kanjeng ditangkap pada Kamis (22/9/2016) lalu karena dugaan pembunuhan dua pengikutnya.
Belum lagi, kini Dimas Kanjeng dituduh melakukan penipuan pada santrinya terkait kemampuan Dimas Kanjeng yang bisa menggandakan uang.
Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim membantah seluruh dugaan yang dituduhkan kepada Dimas Kanjeng.
Marwah membantah jika Dimas Kanjeng melakukan pembunuhan terhadap santrinya.
Marwah juga berani menjamin jika semua tuduhan kepada Dimas Kanjeng semuanya salah. (*)