TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tak hanya menjadi tersangka kasus pembunuhan, Polda Jawa Timur terus mengusut kasus penipuan penggandaan uang terhadap Dimas Kanjeng .
Dimas Kanjeng hari ini menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik.
Terkait dugaan penipuan penggandaan uang, Polda Jatim telah menerima tiga berkas laporan dari korban.
Dalam kasus ini Dimas Kanjeng masih berstatus sebagai saksi.
Dimas Kanjeng mengaku akan mengembalikan semua uang yang sudah disetorkan oleh para korban. (*)
Baca tanpa iklan