TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tarif kereta rel listrik Commuter Line naik Rp 1.000 per tanggal 1 Oktober 2016.
Warga berharap fasilitas pelayanan ditingkatkan. Tarif KRL naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama perjalanan dan Rp 1.000 untuk tiap 10 kilometer selanjutnya.
Kementerian Perhubungan mengaku menaikkan tarif KRL setelah mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat yang semakin meningkat.
Menanggapi kenaikan ini, para pengguna commuter line tidak merasa keberatan, namun mereka meminta agar fasilitas stasiun hingga gerbong kereta ditingkatkan. (*)