TRIBUNNEWS.COM, TEBINGTINGGI - Setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah oleh KPU Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dari tanggal 27 hingga 29 September 2016 lalu, Kota Tebing Tinggi akhirnya hanya mempunyai satu pasangan bakal calon kepala daerah saja.
Satu pasangan bakal calon kepala daerah yang resmi terdaftar tersebut, yakni Umar Zunaidi Hasibuan dan Oki Doni Siregar, yang diusung dari gabungan 8 partai.
Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada pasangan calon lain yang datang mendaftar ke kantor KPU Tebing Tinggi.
Sementara itu, untuk pasangan calon kepala daerah dari perseorangan juga tidak ada yang mendaftar, sehingga Kota Tebing Tinggi hanya memiliki satu pasangan bakal calon kepala daerah saja.