TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Pertahanan mengumumkan bahwa tiga orang WNI yang menjadi sandera kelompok radikal bersenjata, Abu Sayyaf di Filipina berhasil dibebaskan.
Ini artinya, masih ada 2 WNI lainnya yang masih menunggu untuk dibebaskan.
Dari penjelasan Menteri Luar Negeri, mereka adalah M Nasir dan Robin Pieter yang merupakan anak buah kapal TB Charles yang diculik pada 23 Juni 2016 lalu di perairan Sabah Malaysia.
Tiga sandera lainnya yang bernama Ferry Arifin, M Mahbur Dahlan dan Edi Suryono berhasil dibebaskan dan dijemput tim khusus pada pukul 23.35, sabtu malam kemarin.