News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah Jakarta Dibiayai KPUD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI segera dimulai.

Pilkada DKI akan memasuki masa kampanye mulai dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dki boleh jadi bakal jor-jor-an saat masa kampanye, namun KPU DKI sudah punya aturan main, semua biaya kampanye termasuk di media massa akan dibiayai KPUD.

Artinya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilarang beriklan sendiri di media massa.

Dengan aturan ini, setiap pasangan calon memiliki hak yang sama dalam pembiayaan kampanye.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini