TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober, anggota polisi lalu lintas Polres Demak, Jawa Tengah, menggelar razia gabungan.
Uniknya, selain menindaktegas pelanggar lalu lintas, mereka juga dikenai hukuman menghafal Pancasila.
Bertempat di alun-alun Masjid Agung Demak, Jawa Tengah, razia kelengkapan surat bagi para pengendara dilakukan aparat gabungan Polri dan TNI.
Tanpa kecuali, salah seorang aparat TNI juga diminta petugas untuk menghafalkan Pancasila karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Bagi pelanggar lalu lintas yang hafal teks Pancasila, petugas memberi hadiah helm dan cokelat.
Sementara itu bagi yang tidak memiliki surat kelengkapan berkendara, petugas mengambil tindakan tegas berupa penilangan razia dengan sanksi menghafal naskah Pancasila, yang bertujuan untuk mengingatkan kembali akan sejarah Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 1965.