TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan penipuan yang disangkakan pada Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berlangsung di Padepokan Dimas Kanjeng, di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (3/10/2016).
Polisi menghadirkan 5 dari 10 tersangka.
Tersangka utama kasus pembunuhan pengikutnya, yakni Dimas Kanjeng dibawa menggunakan kendaraan taktis (rantis) Barracuda.
Selain menggunakan Barracuda, polisi bersenjata lengkap bersiaga saat rekonstruksi berlangsung.
Dimas Kanjeng merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap anak buahnya, Abdul Gani yang tewas pada 13 April 2016 lalu. (*)
>